Riuh Kontroversi Ivermectin Bisa Bunuh Virus Covid-19, Berikut Bukti-bukti dan Penjelasannya

- 29 Oktober 2020, 13:15 WIB
ILUSTRASI Ivermectin.*
ILUSTRASI Ivermectin.* //The Sun/

PR INDRAMAYU – Pandemi virus corona (Covid-19) tidak hanya melanda Indonesia namun juga 215 negara di berbagai belahan dunia.

Oleh karena itu, berbagai negara saat ini pun tengah bekerja sama mengatasi Covid-19, salah satunya dengan melakukan uji coba terhadap vaksin yang dibuat guna melawan virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut.

Beragam klaim tentang obat Covid-19, termasuk Ivermectin sempat menimbulkan kontroversi, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari RRI.

Baca Juga: Momen Sumpah Pemuda, Anggun Ungkap Esensi Nasionalisme dan Kreativitas Bermusik

Peneliti dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories, Dr. Herman Sunaryo.MS menjelaskan Ivermectin ditemukan pada 1975.

Menurut Herman, obat ini semula digunakan oleh veteriner untuk mengobati hewan ternak dan peliharaan yang sakit akibat parasit misalnya heartworm.

Namun untuk perkembangannya, sejak 1981 obat ini telah digunakan untuk mengobati manusia yang sakit akibat infeksi parasit juga, misalnya river blindness yang disebabkan Onchocerca volvulus, strongyloidiasis dan lain sebagainya.

Baca Juga: MPL Indonesia Menjadi Turnamen Esports Terpopuler di Dunia? Begini Penjelasannya

Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA) telah menyetujui penggunaan Ivermectin untuk penyakit akibat parasit pada manusia. Demikian juga WHO yang memasukkan ivermectin dalam daftar obat penting pada tahun yang sama.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x