Kemensos Akan Cairkan Bansos Pekan Depan Setelah PPKM Darurat Diumumkan, Segini Nominalnya

- 1 Juli 2021, 19:43 WIB
Berikut besaran bansos yang akan diberikan Kemensos kepada masyarakat setelah pemerintah mengumumkan PPKM Darurat.
Berikut besaran bansos yang akan diberikan Kemensos kepada masyarakat setelah pemerintah mengumumkan PPKM Darurat. //Dok. Kabar Joglosemar/

"Jadi mereka menerima Rp600.000. Tapi saya berharap tidak diizinkan selain untuk kebutuhan pokok," kata dia.

Risma menjelaskan, pencairan BST ini akan dicairkan bagi 10 juta penduduk yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea My Roommate Is a Gumiho Episode 12 Sub Indo, Tayang Hari Ini Pukul 20.40 WIB

Saat ini, kata Risma, Kemensos sudah mengantongi sejumlah data penerima bansos Covid-19. Namun demikian data penerima bansos juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.

"Ada yang dari kita yang pembetulan dari bank dan ada yang existing, ada yang dari pemda," katanya.

Risma berharap, BST Covid-19 ini dapat dicairkan paling lambat pekan depan.

Baca Juga: Mau Pakai Masker Dobel? Berikut Anjuran Cara Penggunaannya yang Wajib Diperhatikan

"Makanya hari ini kami saya lemburkan (pegawai di Kemensos)," ujar dia.

Diketahui, Presiden Jokowi secara resmi memberlakukan PPKM Darurat di Indonesia sebagai upaya pengendalian Covid-19.

“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara,” tutur Jokowi.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x