Catat! Pelamar CPNS 2021 Wajib Bikin Surat Pernyataan, Berikut Ketentuannya

- 22 Juni 2021, 13:30 WIB
Berikut beberapa ketentuan untuk calon peserta CPNS 2021 terkait surat pernyataaan yang harus dibuat.
Berikut beberapa ketentuan untuk calon peserta CPNS 2021 terkait surat pernyataaan yang harus dibuat. /ANTARA/Irwansyah Putra

PR INDRAMAYU – Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Rencana pembukaan pendaftaran CPNS 2021 belum dibuka secara resmi, tetapi diperkirakan ada tiba pada bulan Juni 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada calon pendaftar CPNS 2021 untuk mempersiapkan surat pernyataan.

Surat Pernyataan CPNS 2021 ditujukan sebagai bentuk komitmen mengabdi kepada negara.

Baca Juga: Prediksi Ceko vs Inggris di Euro 2021, Akankah Patrik Schick Jadi Mimpi Buruk Bagi The Three Lion ?

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @indonesiabaik.id, adapun isi surat pernyataan yang wajib ditulis oleh pelamar adalah:

- Bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar.

- Tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Baca Juga: Lee Min Ho Ulang Tahun ke-35, Ini Hadiah Spesial dari Minoz Indonesia

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @bkngoidofficial Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x