Ini 15 Aplikasi yang Memudahkan Masyarakat dalam Mendapatkan Pelayanan Kepolisian

- 16 Juni 2021, 15:49 WIB
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa saat ini Polri sudah memiliki 15 aplikasi yang memudahkan masyarakat.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa saat ini Polri sudah memiliki 15 aplikasi yang memudahkan masyarakat. /Dokumentasi Humas Polri/

PR INDRAMAYU - Muncul informasi bahwa adanya aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.

Hal tersebut diumumkan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI, yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery.

Tak hanya itu, Raker itu pun dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya di Kompleks Parlemen, Jakarta hari Rabu ini.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea My Roommate Is a Gumiho Episode 7 Sub Indo Bakal Tayang Malam Ini Dijamin Seru!

Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa selama 100 hari Polri di bawah kepemimpinannya, telah menerapkan sejumlah aplikasi.

Diketahui, aplikasi tersebut berjumlah 15 aplikasi layanan publik.

Aplikasi tersebut dikatakan berbasis teknologi informasi, yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan polisi.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Foto Elsa dan Riki Tersebar, Klaster Nirwana Heboh

“Penerapan aplikasi agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza,” ujar Listyo sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara pada Rabu, 16 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x