Menteri Agama Sampaikan Penjelasan Terkait Pemberangkatan Ibadah Haji 2021, Berikut Sebab Batalnya

- 9 Juni 2021, 13:47 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan terkait kepastian pemberangkatan haji.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan terkait kepastian pemberangkatan haji. /ANTARA FOTO/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS.

PR INDRAMAYU -  Menteri Agama (Menag) Youqut Cholil Qoumas sampaikan penjelasan terkait pemberangkatan ibadah haji dalam konferensi pers Rabu, 9 Juni 2021.

Menurut beliau, keberangkatan haji tahun ini ditunda dikarenakan belum adanya kepastian mengenai kuota yang diberikan untuk Indonesia oleh Pemerintahan Arab Saudi.

Selain itu kebijakan penundaan terseebut juga mengingat waktu pelaksanaan ibadah haji yang sudah dekat, dan perlu persiapan yang menyeluruh.

Baca Juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 1016: Sanji Akan Melawan Queen, Chopper Berusaha Sembuhkan Zoro

Saat ditanya apakah persiapan tidak dilakukan jauh hari sebelumnya, Menag menjawab kesiapan yang dimaksud adalah kesiapan dari Pemerintah Arab Saudi.

"Sudah semua disiapkan, kita sudah siap 100 persen pemberangkatan, yang di Saudi bagaimana? Kan kita harus sign kontrak, tapi bagaimana kita ingin sign kontrak, kuotanya juga belum diberikan," ujarnya.

Lebih lanjut Menag juga menyampaikan apabila kemungkinan Pemerintah Saudi memberikan kuota jemaah dalam waktu dekat, berbagai kendala juga masih akan terjadi terkait pemberangkatan.

Baca Juga: Baru Saja Rilis, Simak Review Gim Angel Squad: Third Person Shooter dengan Tempo Cepat

Diantaranya ialah terkait jalur penerbangan ke Arab Saudi yang di-suspens.

"Ketika kuota diberikan kemudian waktunya itu mepet sementara penerbangan di-suspens ke sana," ucapnya.

Adapun kebijakan penundaan keberangkatan ibadah haji juga memiliki pertimbangan utama, yakni terkait cara menjaga keaamanan dan kesehatan jemaah.

Baca Juga: Link Nonton dan Streaming Loki Sub Indo Episode 1, Loki Jadi Agen TVA Perbaiki Waktu

"Pemerintah memiliki pertimbangan utama yakni bagaimana menjaga keamanan, kesehatan, keselamatan jemaah haji. Tidak ada yang lain, kita lebih menyayangi jemaah haji," tutur Menag.

Sementara itu ketika ditanya mengenai pencairan dana haji, Menag menjawab itu bukan ranah Kemenag, tetapi Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"Itu tanya ke BPK, bukan di kementerian," kata Menag.

Baca Juga: Spoiler Serial Loki Rabu 9 Juni: Memperkenalkan Dunia Jelajah Waktu

Saat disinggung mengenai strategi penanganan terkait daftar tunggu jemaah haji yang sudah 2 kali ditunda sejak tahun lalu, Menag tidak langsung menjawab.

Sebelumnya keberangkatan ibadah haji telah ditunda selama 2 tahun terakhir semenjak pandemi Covid-19 masuk ke tanah air.

Alasannya kebijakan penundaan tersebut masih tetap sama, dimana Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi memiliki pertimbangan utama terkait kesalamatan dan keaamanan para jemaah haji.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x