PR INDRAMAYU - Pemerintah Arab Saudi samapai saat ini belum mengundang negara pengirim jemaah mengenai pelaksanaan ibadah haji.
Negara tersebut juga termasuk Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
Sehingga, persiapan yang telah dilakukakn sejak Desember 2020, belum dapat difinalisasi.
Baca Juga: Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Mohon Doanya
Hal ini ditunjukan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dalam unggah Instagramnya @kemenag_ri pada Senin, 7 Juni 2021.
"Belum ada kepastian kuota haji dari Arab Saudi," tulis Kementerian Agama seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Intagram @kemenag_ri.
Sementara itu, kuota 5 persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari.
Baca Juga: H-6 Menuju Pengumuman SBMPTN 2021, Catat Tanggalnya Ini 5 Cara untuk Dapat Informasi Terbaru
Selain itu tentu ada berbagai alasan sehingga kebijakan ini dilakukan pemerintah.