Kementerian Agama RI Berikan Alasan Terkait Kebijakan Pembatalan Keberangkatan Haji 2021

- 8 Juni 2021, 09:33 WIB
Kemenag menyatakan bahwa pembatalan haji tahun 2021 ini demi keselamatan dan keamanan bersama.
Kemenag menyatakan bahwa pembatalan haji tahun 2021 ini demi keselamatan dan keamanan bersama. /Ztasel/pixabay/

PR INDRAMAYU - Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia berikan alasan terkait kebijakan pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2021 melalui akun instagramnya di @kemenag_ri.

Dalam unggahan tersebut, Kemenag menyampaikan data terkini dalam beberapa minggu terakhir terkait kasus Covid-19 di beberapa negara yang rutin mengirimkan jemaahnya untuk haji.

Ditambah dengan data kasus Covid-19 yang menimpa negara-negara tetangga yang berdekatan dengan Indonesia, yang mengalami kenaikan kasus.

Baca Juga: Kode Redeem FF ‘Free Fire’ Terbaru 8 Juni 2021, Buruan Klaim dan Dapatkan Hadiah Misterius Lainnya, Terbatas!

Berdasarkan hal tersebut, Kemenag kemudian memaparkan alasannya terkait pembatalan keberangkatan haji tahun ini.

Yakni dimana agama mengajarkan bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.

Hal ini juga mengingat amanah kepada Pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan yang tertuang dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca Juga: Sedang Haid, Bolehkah Perempuan Memegang Al-Qur'an Android?

Perlu adanya mempertimbangkan faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @Kemenag_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x