PR INDRAMAYU – Kementrian Agama (Kemenag) baru-baru ini mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini.
Karena hal tersebut, Kemenag baru-baru ini memberikan penjelasan terkait dengan alasan pembatalan pemberangkatan haji tersebut.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram resminya, Kemenag memberikan alasan mengenai pembatalan keberangkatan haji tersebut.
Dilansir dari PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instragram @Kemenag_ri yang diunggah pada Senin 7 Juni 2021, Kemenag memberikan penjelasan secara mendetil terkait hal tersebut.
Dalam unggahannya, pembatalan haji tersebut lantaran lonjakan kasus Covid-19 yang masih naik dan juga beberapa negara termasuk Indonesia menjadi pengirim Jemaah haji terbesar.
Dikhawatirkan lonjakan kasus meningkat, Kemenag mengambil keputusan untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji.
Baca Juga: Timnas Indonesia Dibantai Vietnam, Ketum PSSI: Kekalahan Ini harus Dievaluasi
Alasan lain terkait pemberangkatan haji pun dikemukakan Kemenag melalui unggahan yang sama, adapun alasan lain pembatalan haji ini yang pertama untuk menjaga keselamatan.