Soal Pembatalan Keberangkat Haji, Berikut Ini Penjelasan dari Kemenag

- 8 Juni 2021, 07:59 WIB
Pemerintah membatalkan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia 2021, berikut ini penjelasan Kemenag.
Pemerintah membatalkan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia 2021, berikut ini penjelasan Kemenag. /Foto: Pixabay/ Abdullah Shakoor/

PR INDRAMAYU – Kementrian Agama (Kemenag) baru-baru ini mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini.

Karena hal tersebut, Kemenag baru-baru ini memberikan penjelasan terkait dengan alasan pembatalan pemberangkatan haji tersebut.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram resminya, Kemenag memberikan alasan mengenai pembatalan keberangkatan haji tersebut.

Baca Juga: 35 Link Twibbon Hari Laut Sedunia ‘World Oceans Day’ Hari Ini Lengkap dengan Panduan Menguploadnya di Medsos

Dilansir dari PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instragram @Kemenag_ri yang diunggah pada Senin 7 Juni 2021, Kemenag memberikan penjelasan secara mendetil terkait hal tersebut.

Dalam unggahannya, pembatalan haji tersebut lantaran lonjakan kasus Covid-19 yang masih naik dan juga beberapa negara termasuk Indonesia menjadi pengirim Jemaah haji terbesar.

Dikhawatirkan lonjakan kasus meningkat, Kemenag mengambil keputusan untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji.

Baca Juga: Timnas Indonesia Dibantai Vietnam, Ketum PSSI: Kekalahan Ini harus Dievaluasi

Alasan lain terkait pemberangkatan haji pun dikemukakan Kemenag melalui unggahan yang sama, adapun alasan lain pembatalan haji ini yang pertama untuk menjaga keselamatan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @Kemenag_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x