PR INDRAMAYU – Tepat hari Kamis, 3 Juni 2021, teka-teki ihwal keberangkatan jemaah calon haji Indonesia tahun 2021 atau 1442 Hijriah terkuak.
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengumumkan bahwa pada tahun 2021, pemerintah tak memberangkatkan calon jemaah haji.
Gus Yaqut pun mengumumkan bahwa, keputusan tersebut diambil lantaran keselamatan jemaah calon haji mejadi salah satu faktornya.
Diberitakan sebelumnya, Gus Yaqut juga menuturkan bahwa, pemerintah Arab Saudi juga belum membukanya.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," ujar Gus Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Sementara itu, anggota DPR komisi 8 fraksi PKS Surahaman Hidayat, buka suara terkait pengumuman tersebut.
Anggota DPR fraksi PKS itu sangat menyayangkan ihwal pembatalan pemberangkatan haji 2021, bahkan mengungkapkannya dengan ucapan Innalillahi wainna ilaihi raji’un.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Jujur Soal Makam ke Andin, Elsa Rancanakan Sesuatu Lagi?