Baca Juga: Satu Tahun Tak Konsumsi Gula, Ini Manfaat yang Dirasakan Wulan Guritno
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Terpukul Setelah Keguguran, Atta Halilintar: Masih Suka Nangis
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan
Baca Juga: Serangan Israel ke Palestina Hancurkan Toko Buku di Gaza, Pemilik Rasakan Kesedihan Mendalam
Cara lain untuk cek penerima Bantuan Subsidi Gaji Karyawan di link kemnaker.go.id adalah sebagai berikut: