Pihak Badan Kepegawaian Negars (BKN) telah memastikan bahwa proses pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dilakukan di satu portal yang terintegrasi. Portal tersebut ialah Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.
Portal tersebut merupakan terobosan terbaru BKN yang membuat peserta tak perlu lagi menginput ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.
Baca Juga: 4 Manfaat Peregangan Otot Bagi Tubuh, Salah Satunya Bantu Tingkatkan Fleksibilitas
Dengan hanya memasukkan NIK, sistem akan mengetahui segala data diri peserta karena SSCASN telah terintegrasi dengan data kependudukan sipil di Dukcapil, data pendidikan peserta di Dapodik Dukcapil, data STR dari Kementerian Kesehatan, hingga akses Ijazah dan akreditasi perguruan tinggi.
Sementara itu pihak terkait masih belum merilis secara resmi sistem SSCASN yang dimaksud. Segera persiapkan semuanya sejak sekarang, ya.*** (Fahri Hilmin/Berita DIY)