PR INDRAMAYU – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka mulai April 2021.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman menpan.go.id, Pendaftaran CPNS untuk tahun 2021 akan diperuntukkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta sekolah kedinasan.
Lantas hal apa saja yang perlu disiapkan bagi calon pelamar CPNS 2021 agar bisa lolos dalam tahapan seleksi administrasi yang merupakan gerbang utama untuk menuju tahapan selanjutnya.
Baca Juga: Ini Dia! Pecatur Muda Usia 12 Tahun Satria Duta Yang Berhasil Mengalahkan Gotham Chess
Simak tahapan yang harus dilalui oleh calon pelamar agar bisa lolos seleksi administrasi CPNS.
Sebelum melakukan proses pendaftaran, calon pelamar harus menyiapkan scan berkas yang wajib diunggah dalam tahap awal pendaftaran.
Berikut dokumen yang wajib di scan dan diunggah dalam proses pendaftaran rekrutmen CPNS 2021 :
Baca Juga: Tata Kelola Keuangan Desa di Indramayu Raih Peringkat 1 di Jabar, Begini Kata Kadis DPMD
- Scan Pas foto berlatar belakang merah
- Scan Swafoto
- Scan KTP
- Scan Berkas Surat Lamaran
- Scan Ijazah
- Scan Transkrip Nilai
- Scan Dokumen pendukung lainnya
Setelah berkas dokumen persyaratan yang wajib di scan sudah disiapkan, selanjutnya calon pelamar bisa memperhatikan tata cara pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id: