PR INDRAMAYU – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka.
Jika tidak ada perubahan, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini akan dibuka pada 31 Mei 2021 mendatang.
Namun, Kemenpan RB mengungkapkan bahwa tanggal tersebut bukanlah tanggal final pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal, yang Dilakukan Berurutan dan Terpisah, Bolehkah Dibaca Siang Hari?
Tanggal tersebut merupakan tanggal yang masih berstatus informasi awal.
Meskipun demikian, bagi masyarakat dan muda-mudi yang ingin mengikuti pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 sudah sepatutunya untuk bersiap-siap.
Tak hanya menyiapkan berkas, bagi para calon pendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021 juga harus mengetahui bagaimana syarat dan ketentuan untuk mengikuti seleksi tersebut.
Berikut ini cara daftar hingga syarat dan ketentuan mengikuti pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Berita DIY dalam judul “Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka 31 Mei 2021, Simak Cara Daftar dan Syaratnya Di Sini,”.