Catat Lokasi dan Syaratnya! Ini 4 Lokasi Pos Penyekatan yang Dijaga Ketat pada Arus Balik Mudik Lebaran 2021

- 16 Mei 2021, 14:52 WIB
Penyekatan arus balik mudik Lebaran 2021 akan dijaga dengan ketat di empat pos penyeakatan berikut ini.
Penyekatan arus balik mudik Lebaran 2021 akan dijaga dengan ketat di empat pos penyeakatan berikut ini. /Polda Jabar

PR INDRAMAYU – Jelang arus balik mudik Lebaran 2021 pihak kepolisian kembali berjaga-jaga.

Hal ini dilakukan agar para pemudik yang akan melakukan arus balik Lebaran 2021 dapat mnegikuti peraturan yang berlaku seperti masa arus mudik Lebaran 2021.

Selain itu, penjagaan ini juga bertujuan agar para pemudik arus balik Lebaran 2021 ini juga dalam kondisi sehat dan bebas virus Covid-19.

Baca Juga: Soal Serangan Israel ke Palestina, Haedar Nashir: Saya Minta PBB dan Dunia Internasional Jangan Diam

Saat ini pihak kepolisian sudah berjaga-jaga disejumlah wilayah untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2021.

Bagi para pemudik yang akan melakukan arus balik Lebaran ke Jakarta khususnya harus berhati-hati.

Pihak kepolisian sudah bersiaga dengan menyediakan pos penyekatan arus balik mudik Lebaran 2021 yang paling ketat.

Baca Juga: Manga One Punch Man Chapter 146 Alami Revisi Sebelumnya? Berikut Penjelasan hingga Tanggal Rilisnya

Nantinya, para pemudik yang akan melakukan arus balik mudik Lebaran 2021 akan dimintai surat bebas Covid-19.

Apabila pemudik tidak bisa memnuhi syarat tersebut, pihak kepolisian tidak segan-segan akan memputar balik para pemudik.

Dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari PMJ News, saat ini da empat pos penyekatan yang disediakan pihak polda Metro Jaya untuk mengantisipasi arus balik mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Terlalu Aktif Meski Tengah Berbadan Dua, Aurel Hermansyah Harus Istirahat Total

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan empat titik posko penyekatan itu akan tersedia di jalan arteri maupun jalan tol yang akan dilewati pengendara dari arah Jawa Barat maupun Merak.

Pos penyekatan tersebut nantinya akan dijaga oleh aparat gabungan TNI-Polri.

Sebagai rinciannya untuk jalan tol, pos pemeriksaan akan dibentuk di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan tol Cikupa arah Merak.

Baca Juga: Puan Maharani Terlihat Sholat Berjamaah di Barisan Laki-laki, Buya Yahya: yang Batal Adalah...

"Ada 4 titik yang paling krusial. Yang pertama di tol ada 2 titik. Dari arah Jawa Barat dari Cikampek ke Jakarta itu sudah disediakan pos pemeriksaan di KM 34," ujar Yusri kepada wartawan.

"Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," tambahnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Berikutnya, pos pemeriksaan akan ada di Jati Uwung, Tangerang, Banten dan Keduwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Satu Orang Wisatawan Pantai Tirtamaya Positif Covid-19, Satgas Covid-19 Indramayu Segera Ambil Tindakan

"Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor. Kalau dari Jawa Barat itu di arah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial," ungkap dia.

Pos penyekatan itu dibentuk untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang diwajibkan bagi warga yang terlanjur mudik Idul Fitri.

Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan dan mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat Jakarta yang terlanjur melakukan mudik Lebaran 2021 wajib membawa surat bebas Covid-19.

Baca Juga: Viral Gara-gara Interaksi dengan Hewan Primata Saat Siaran Langsung, Reporter Bayu Pradhana Minta Maaf

Bagi siapaun yang akan masuk ke wilayah Jakarta diwajibkan membawa surat bebas Covid-19.

Kendaraan yang melintas akan diminta berhenti untuk menunjukkan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut.

Saat ini pihak kepolisian meminta pemudik untuk menyiapkan kelengkapan surat bebas Covid-19 sebelum masuk ke Jakarta selama masa arus balik mudik Lebaran 2021.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah