PR INDRAMAYU - Dua pos penyekatan larangan mudik lebaran 2021 diperbatasan kota Bekasi dengan kabupaten Bekasi ditambah oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Adapun dua pos penyekatan larangan mudik lebaran 2021 itu ditambah Polres Metro Bekasi Kota di Kalimalang depan PT Tongyang dan Sasak Jarang depan Rumah Sakit Graha Juanda.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius mengatakan bahwa, Polrestro Bekasi Kota telah menambah pos penyekatan larangan mudik lebaran 2021 baru, persis posisi di perbatasan Kota Bekasi dengan kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Andin Positif Hamil, Warga Pondok Pelita Berbahagia!
"Maksud penambahan ini artinya kita menyekat kembali memperkuat kembali agar betul-betul tertarik jangan sampai masyarakat yang mudik yang lolos dari Kota Bekasi," kata Aloysius, Selasa, 11 Mei 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Bekasi Kota itu juga menambahkan bahwa, pihaknya menyiagakan 30 personel ditambah 1 Pleton Satuan Sabhara.
Selanjutnya, pihaknya juga menyiapkan satu Pleton Brimob Polda di dua pos penyekatan larangan mudik lebaran 2021 tersebut.
Baca Juga: Sejarah Panjang Konflik Israel Palestina, Bermula Kejadian Bentrok di Sheikh Jarrah pada 1956
Selain itu, dikatakan olehnya di pos tersebut diperkuat juga oleh TNI dan Pemerintah Kota Bekasi.