PR INDRAMAYU – Pandemi Covid-19 khususnya di Indonesia sampai saat ini masih belum usai.
Pandemi Covid-19 yang mulai masuk pada pertengahan Maret 2020 lalu masih berlanjut hingga Lebaran 2021.
Terkait dengan hal itu, pemerintah saat ini melakukan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: My Hero Academia Chapter 313: Tanggal Rilis, Spoiler, Rangkuman hingga Link Baca Online
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan melarang mudik Lebaran 2021.
Tak hanya itu, membludaknya para wisatawan di objek-objek wisata mengharuskan pemerintah mengambil tidakan lagi.
Semula objek wisata diperbolehkan beroperasi, namun karena lonjakan masyarakat yang kerap mengabaikan protokol kesehatan hingga memicu kerumunan mengharuskan pemerintah mengambil tindakan.
Baca Juga: Cukup Pakai KTP! Berikut Ini Cara Baru Cek Penerima dan Pencairan Dana BPUM UMKM Rp1.2 Juta
Pemerintah akhirnya mengintruksikan penutupan sementara pada objek-objek wisata yang memicu kerumunan dan penyebaran Covid-19.