PR INDRAMAYU - Menjelang lebaran, antisipasi mudik wilayah Bekasi akan dijaga ketat oleh 216 Personel TNI-Polri yang dikerahkan di pos penyekatan selama 24 jam.
Penjagaan akan dilakukan di beberapa titik dengan melakukan pengecekan langsung di pos penyekatan perbatasan Kedungwaringin-Karawang, di Jalan Arteri Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.
Pos penyekatan perbatasan wilayah Jakarta-Jawa Barat akan dijaga selama 24 jam oleh 216 anggota TNI-Polri bersama instansi terkait.
Baca Juga: Pamer Rambut Plontos, Baekhyun EXO Siap Jalani Wamil Hari Ini Bertepatan dengan Momen Ulang Tahunnya
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan penyekatan akan dimulai pada Kamis, 6 Mei 2021.
“Penyekatan dilaksanakan pada Kamis (6 Mei 2021) dini hari pukul 00.00 WIB," tutur Hendra yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PJMNews.
Menurut pernyataan Hendra, terdapat 6 titik penyekatan serta 7 pos pengamanan dan 14 pos pelayanan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Mulai DIberlakukan, Polda Metro Jaya Berjaga di Beberapa Titik
Titik penyekatan ini nantinya akan diberlakukan di tempat wisata, sentra ekonomi, dan tempat berkumpul warga Bekasi.