Tumpang Tindih Aturan Pemerintah Mudik Dilarang, Tempat Wisata Dibuka, Anggota DPR: Aneh!

- 8 Mei 2021, 17:50 WIB
Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Gardu Tol Cikupa/Twitter/@NTMCLantasPolri
Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Gardu Tol Cikupa/Twitter/@NTMCLantasPolri /

“Aneh kalau masyarakat dilarang mudik, tetapi wisata tetap dibuka,” ungkap anggota DPR tersebut.

“Sudah pasti masyarakat yang tidak mudik itu akan memenuhi tempat-tempat wisata tersebut,” sambungnya lagi.

Baca Juga: Meski Sedih Ditinggal Raditya Oloan, Sang Adik Ungkap Joanna Alexandra Bersyukur Karena Hal Ini

Lebih jauh, anggota DPR tersebut meminta agar pemerintah lebih konsisten dalam mengambil keputusan mengingat masih tingginya angka kasus Covid-19.

Lain halnya dengan Netty Prasetiyani, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta yakni Sarman Simanjorang mendukung adanya kebijakan pemerintah terkait dibukanya tempat wisata.

Sebab, menurutnya kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu pemasukan bagi para pelaku industri tempat wisata.

Baca Juga: Prediksi Hellas Verona vs Torino di Liga Italia, Andrea Belotti Diandalkan untuk Penyelesaian Akhir

“Ajakan Menteri Pariwisata untuk mengunjungi destinasi lokal menjadi alternatif menggairahkan UKM di lokasi wisata,” sebut Sarman Simanjorang.

“Sekalipun hanya dikunjungi oleh masyarakat lokal diharapkan mampu mendongkrak omzet pelaku industri kreatif di daerah,” tambahnya lagi.

Paling tidak pendapatan yang biasa mereka dapat sebelum adanya pandemi Covid-19 dapat digantikan dengan adanya pengunjung lokal yang datang.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x