Tumpang Tindih Aturan Pemerintah Mudik Dilarang, Tempat Wisata Dibuka, Anggota DPR: Aneh!

- 8 Mei 2021, 17:50 WIB
Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Gardu Tol Cikupa/Twitter/@NTMCLantasPolri
Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Gardu Tol Cikupa/Twitter/@NTMCLantasPolri /

PR INDRAMAYU – Saat ini pemerintah tengah menegakkan upaya untuk mencegah para pemudik yang tetap nekat melakukan mudik ditengah kebijakan larangan mudik lebaran 2021.

Sayangnya, saat kebijakan tersebut justru muncul beberapa kejanggalan baru, yang mana pemerintah mengizinkan bagi pemerintah daerah untuk membuka tempat wisata di tengah larangan mudik lebaran.

Menanggapi kebijakan larangan mudik lebaran dengan dibukanya tempat wisata, anggota Komisi IX DPR RI yakni Netty Prasetiyani pun akhirnya buka suara.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Sabtu 8 Mei 2021, Pasien Aktif Kembali Meningkat

Netty Prasetiyani mempertanyakan maksud dari dua kebijakan yang menurutnya bertolak belakang tersebut.

“Kebijakannya ini tujuannya apa? Kalau larangan mudik untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, kenapa destinasi wisata justru dibuka dan diperbolehkan?” kata Netty Prasetiyani, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara.

Adanya tumpang tindih kebijakan tersebut justru membuat masyarakat bingung dan akhirnya tetap nekat untuk melakukan mudik lebaran.

Baca Juga: Sule Menanyakan Pernyataan Terkait Perjaka, Rizky Febian: Makannya Itu

Sebab, menurutnya sama saja jika mudik lebaran dilarang untuk menekan penyebaran Covid-19 tapi tempat wisata dibuka dan sama-sama menimbulkan potensi adanya penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x