Layani untuk Keperluan Mendesak, Cek Daftar Kereta Api yang Tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik Lebaran

- 4 Mei 2021, 14:11 WIB
PT Kereta Api Indonesia tetap akan membuka layanan pemberangkatan jarak jauh untuk keperluan mendesak selama larangan mudik lebaran.*
PT Kereta Api Indonesia tetap akan membuka layanan pemberangkatan jarak jauh untuk keperluan mendesak selama larangan mudik lebaran.* /PORTAL JEMBER/Muhammad Hatta

PR INDRAMAYU – Pemerinta Indonesia secara resmi melarang kegiatan mudik lebaran Idul Fitri.

Larangan mudik lebaran Idul Fitri itu akan berlaku sejak Kamis 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Pada saat masa larangan mudik lebaran Idul Fitri, pergerakan masyarakat akan diawasi terutama bagi mereka yang ingin bepergian.

Baca Juga: Viral Kisah Driver Ojol Tunarungu, Tetap Cari Nafkah Meski Fisik Tak Sempurna

Bahkan, beberapa daerah mengharuskan para pemudik memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ketika akan beraktivitas dimasa larangan mudik.

Selain itu, beberapa transportasi juga akan berhenti selama larangan mudik lebaran Idul Fitri.

Namun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap membuka layanan kereta api jarak jauh selama masa larangan mudik lebaran Idul Fitri.

Baca Juga: Atta Halilintar Pekerjaan Pak Arman si Supir Viral, Dapat Nasihat Soal Pernikahan dengan Aurel

Layanan kerata api (KA) ini dibuka khusus bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan mendesak di masa larangan mudik lebaran Idul Fitri.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News,VP Public Relation KAI, Joni Martinus menjelaskan terkait dengan pelayanan KAI ini.

Ia mengatakan bahwa KA lokal dan jarak jauh hanya akan dioperasikan bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri, Selasa 4 Mei 2021, Demi Bebaskan Dewa, Nana Rela Jadi Babu

Pihaknya juga tetap menerapkan protokol kesehatan bagi mereka yang akan menjalani perjalanan  mendesak ini.

“KAI tentunya akan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai aturan yang berlaku dan hanya menjual tiket perjalanan sekitar 70% dari jumlah kapasitas tempat duduk yang ada,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pengoperasian KA ini sudah mendapatkan izin dari pemerintah dan berpatokan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga: Tayang Perdana di VIU Indonesia, Simak Sinopsis dan Link Streaming Drama Korea Youth of May

PT KAI juga akan tetap memeriksa berkas kelengkapan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan mendesak untuk menghindari penumpang yang melakukan mudik.

Nantinya, untuk perjalanan lokal, PT KAI akan mengoperasikan 16 KA dengan waktu pemberangkatan dari stasiun awal pukul 20:00 WIB.

Berikut ini daftar KA yang beroperasi selama masa larangan mudik lebaran Idul Fitri:

Baca Juga: TEK KEPRIBADIAN: Seberapa Panjang Rambutmu Mengungkapkan Bagaimana Karakter Diri Seseorang

KA Lokal

1. Cibatuan

2. Lokal Bandung Raya

3. Penataran

4. Tumapel

5. Dhoho

Baca Juga: Dituding Numpang Hidup dengan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Nisya Ahmad: Aku Disuruh Bantu Rawat Rumah!

6. Siliwangi

7. Pandan Wangi

8. Siantar Ekspres

9. Sibinuang

10. Srilelawangsa

11. Kedung Sepur

Baca Juga: Beri Komentar pada Foto Jokowi, Roy Suryo Beri Saran pada Istana untuk Edit Lebih Rapi: 'Bocor' Nampak

12. Jenggala

13. Bathara Kresna

14. Cut Meutia

15. Lembah Anai

16. Minangkabau Ekspres

Baca Juga: Simak Sejarah Mudik Lebaran, Fenomena Tahunan yang Biasa Dilakukan Masyarakat Indonesia Saat Idul Fitri

KA Jarak Jauh

1. Argo Bromo (Anggrek Surabaya Pasarturi - Gambir PP)

2. Argo Wilis (Surabaya Gubeng - Bandung PP)

3. Gajayana (Malang - Gambir PP)

4. Bima (Surabaya Gubeng - Gambir PP)

5. Argo Lawu (Solo Balapan - Gambir PP)

Baca Juga: Seputar Ramadhan 2021: Resep Es Bandung, Cocok untuk Takjil Berbuka Puasa Sore Ini

6. Maharani (Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol PP)

7. Kahuripan (Blitar - Kiaracondong PP)

8. Sritanjung (Lempuyangan - Ketapang PP)

9. Bengawan (Pasar Senen - Purwosari PP)

10. Serayu (Pasar Senen - Purwokerto PP)

11. Kutojaya Selatan (Kutoarjo - Kiaracondong PP)

Baca Juga: Kembali Dibuka, Berikut Syarat, Berkas, dan Alamat Pendaftaran BPUM Kabupaten Indramayu

12. Tawangalun (Ketapang - Malang Kotalama PP)

13. Probowangi (Surabaya Gubeng - Ketapang PP)

14. Tegal Ekspres (Tegal - Pasar Senen PP)

15. Bukit Selero (Kertapati - Lubuk Linggau PP)

16. Kuala Stabas (Batu Raja - Tanjung Karang PP)

17. Rajabasa (Kertapati - Tanjung Karang PP)

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Indramayu Minggu Ini 3-8 Mei 2021, Hari Ini di Perempatan Kroya

18. Putri Deli (Tanjung Balai - Medan PP)

19. Pasundan (Lebaran Surabaya Gubeng - Kiaracondong PP).***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah