PR INDRAMAYU - Mulai hari ini, 1 April 2021, masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api jarak jauh harus memiliki persyaratan hasil negatif tes GeNose C19.
Persyaratan tes GeNose C19 tersebut berlaku dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Perubahan persyaratan untuk GeNose C19 ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Berita Hoaks Pencurian dan Penjarahan Rumah Korban Tangki Balongan
Sementara itu, untuk hasil negatif tes RY-PCR atau Rapid Test Antigen, pengambilan sampel tetap, maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa KAI saat ini telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19.
Pada Kamis 1 April 2021, layanan pemeriksaan GeNose C19 itu bisa didapatkan di 44 stasiun dengan harga Rp30 ribu.
Baca Juga: Kemenkumham Tolak Hasil KLB Demokrat, AHY: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat
Stasiun yang menerima layanan pemeriksaan GeNose C19 diantaranya, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang.