PR INDRAMAYU – Mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah ditangkap di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Densus 88 atas dugaan terorisme yang dilakukan oleh Munarman.
Terkait penangkapan Munarman tersebut Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab berikan tanggapannya dalam akun twitternya.
Baca Juga: Atta Halilintar Pekerjaan Pak Arman si Supir Viral, Dapat Nasihat Soal Pernikahan dengan Aurel
Husin Alwi Shihab ungkapkan bahwa penangkapan terhadap Mantan Sekretaris FPI oleh Polisi pastilah tidak akan sembarangan.
“Polisi tidak akan sembarangan tetapkan Munarman sebagai tersangka,” cuit akun twitternya.
Ia pun ungkap bahwa dirinya yakin terhadap hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polisi.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri, Selasa 4 Mei 2021, Demi Bebaskan Dewa, Nana Rela Jadi Babu
Husin Alwi pun ungkap bahwa hadirnya Munarman diduga di beberapa tempat baiat ISIS menunjukkan dugaan adanya aksi pergerakan aksi teroris.