PR INDRAMAYU – Menjelang pemberlakuan larangan mudik lebaran idul Fitri 2021 pada 6 Mei 2021 mendatang polisi saat ini tengah bersiap-siap.
Untuk mengantisipasi pemudik pergi lebih awal dan pemudik yang bandel, pihak kepolisian sudah menyiapkan beberapa titik penyekatan.
Titik penyekatan tersebut diberlakukan disejumlah ruas jalur yang biasa dilalui oleh pemudik hingga jalan-jalan tikus.
Guna memantapkan dan menjalankan aturan larangan mudik Idul Fitri 2021, pihak kepolisian siap menurunkan 1.350 personel.
1.350 personel itu akan disebar ke sejumlah titik-titik penyekatan di wilayah DKI Jakarta khususnya.
"Untuk antisipasi lalu lintas, sekitar 1.350 personel disiagakan untuk menjaga 31 titik penyekatan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo saat dikonfirmasi seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari PMJ News.
Baca Juga: Ramalan Zodiak MInggu 2 Mei 2021 untuk Libra hingga Pisces, Aquarius Kurang Beruntung!
Ia juga menegaskan bahwa pengetatan lalu lintas sudah dilakukan sejak 22 April 2021 sehingga tidak ada istilah pemudik colongan, hal itu karena menurutnya setiap perjalanan sudah ada aturannya.