Munarman Ditangkap Densus 88 Atas Dugaan Terorisme, Refly Harun: Jangan Sampai Ada Upaya Kriminalisasi

- 28 April 2021, 04:45 WIB
Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap oleh Densus 88 atas tuduhan terorisme.
Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap oleh Densus 88 atas tuduhan terorisme. /Tangkapan Layar Youtube/Najwa Shihab/Refly Harun.

PR INDRAMAYU – Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara Habib Rizieq Shibab (HRS), Munarman ditangkap oleh Densus 88.

Penangkapan Munarman ini diduga atas dasar keterlibatan Munarman berkaitan dengan tindak pidana teorisme.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun ikut mengomentari terkait penangkapan Munarman, dalam channel YouTubenya yang terkenal dengan tagline keren cadasnya.

Baca Juga: KULTUM RAMADHAN PAGI INI: Keistimewaan Malam Nuzulul Quran 17 Ramadhan

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari YouTube Refly Harun, Refly Harun mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui apa yang tengah terjadi pada Munarman.

Tapi tentunya polisi harus mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada Munarman.

“kita tidak tahu apa yang terjadi tapi tentu azas praduga tak bersalah,” ungakap Refly Harun di youtube channelnya.

Baca Juga: Sering Tidur Setelah Sahur? Cek 5 Dampak Buruk bagi Kesehatan, Salah Satunya Sebabkan Serangan Jantung

Dirinya pun mengungkapkan kesedihannya jika ternyata desas desus terkait FPI, HRS, dan Munarman akan diteroriskan jika benar adanya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x