Saat ini, pihaknya juga sedang membahas mengenai aturan pelaksana pencairan THR ke dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) agar bisa segara diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden,” ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Jawab Isu Keretakan Rumah Tangganya dengan Sule, Nathalie Holscher: Aku Capek Sabar
Ia juga berharap jika uang THR ini bisa digunakan sebaik-baiknya untuk membeli barang dagangan para pedagang kecil.
Sehingga bisa turut membantu memulihkan perekonomian para pelaku usaha mikro dan menengah.
“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” tutur Menteri Keuangan RI tersebut.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Semakin Curiga, Nino Mulai Selidiki Hubungan Elsa dan Riki
Selama berbelanja barang yang dibutuhkan, Sri Mulyani juga berpesan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Sehingga mengurangi adanya resiko penyebaran Covid-19 yang bisa menyerang siapapun kapan saja.
“Aktivitas konsumsi tetap terjadi, investasi mulai tumbuh, dan ini semua akan menjadi resep bagi kita untuk memulihkan ekonomi tanpa menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah Covid-19,” kata Sri Mulyani.***