THR dan Gaji ke-13 untuk Karyawan, TNI, Polri Diperkirakan Pemerintah Beri Rp215 Triliun

- 8 April 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PR INDRAMAYU - Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 masa ramadhan dan lebaran 2021 diperkirakan oleh pemerintah bisa menghabiskan dana sebesar Rp215 triliun.

Pemberian THR dan Gaji ke-13 itu harus diberikan untuk karyawan termasuk ASN, TNI, dan Polri guna mengoptimalkan konsumsi.

Pemerintah telah beri dukungan kepada dunia usaha untuk mengharuskan pemberian THR kepada karyawan.

Baca Juga: Buka Kado Pernikahan dari Iriana Jokowi, Begini Respons Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

“Setelah memberikan berbagai dukungan dan insentif kepada dunia usaha, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pembayaran THR kepada karyawan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pereknomian Airlangga Hartono.

Menurutnya aturan ini akan memberikan peningkatan daya beli masyarakat serta meningkatkan kinerja untuk perekonomian.

“Saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah menyiapkan program untuk mendorong konsums, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli,” ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Tema Ramadhan: Tugas Mukmin di Bulan Puasa

Informasi lebih lanjut, pemerintah akan mempercepat proses pencairan dana berupa Kartu Sembako.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x