PR INDRAMAYU – Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai hari ini.
PPKM Mikro ini diperpanjang kembali guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Tak jauh berbeda dari sebelumnya, PPKM Mikro kali ini akan berlau pada 20 April 2021 hingga 3 Mei 2021 mendatang.
Baca Juga: Taemin SHINee Umumkan Dirinya akan Menjalani Wamil pada 31 Mei 2021 Mendatang
Perpanjangan PPKM Mikro ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto.
Dikutip PikiranRakyta-Indramayu.com dari PMJ News, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa keputusan perpanjangan PPKM Mikro ini diambil usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri.
Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan pada Presiden Jokowi bahwa penerapan PPKM Mikro yang sudah memasuki tahap kelima yang dilakukan pada 6 April hingga 19 April 2021 memberikan dampak positif terhadap penanganan Covid-19 di indonesia.
Baca Juga: Kondisi Telah Membaik Pasca Ambruk Saat Berdakwah, Ustaz Zacky Mirza Bantah Kabar Meninggal Dunia
Jika dilihat dari postivity rate per 18 April 2021 berada dikisaran 11,2 persen atau membaik jika dibandingkan dengan bulan Februari 2021 lalu yang mencapai 29,42 persen.