Resmi Diprpanjang dan Berlaku Hari Ini, Berikut 5 Provinsi Tambahan yang Menerapkan PPKM Mikro

- 20 April 2021, 07:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan tentang PPKM Mikro yang diperpanjang mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.*
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan tentang PPKM Mikro yang diperpanjang mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.* /Dok. Lukas- Biro Pers Setpres

PR INDRAMAYU – Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai hari ini.

PPKM Mikro ini diperpanjang kembali guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Tak jauh berbeda dari sebelumnya, PPKM Mikro kali ini akan berlau pada 20 April 2021 hingga 3 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Taemin SHINee Umumkan Dirinya akan Menjalani Wamil pada 31 Mei 2021 Mendatang

Perpanjangan PPKM Mikro ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto.

Dikutip PikiranRakyta-Indramayu.com dari PMJ News, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa keputusan perpanjangan PPKM Mikro ini diambil usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri.

Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan pada Presiden Jokowi bahwa penerapan PPKM Mikro yang sudah memasuki tahap kelima yang dilakukan pada 6 April hingga 19 April 2021 memberikan dampak positif terhadap penanganan Covid-19 di indonesia.

Baca Juga: Kondisi Telah Membaik Pasca Ambruk Saat Berdakwah, Ustaz Zacky Mirza Bantah Kabar Meninggal Dunia

Jika dilihat dari postivity rate per 18 April 2021 berada dikisaran 11,2 persen atau membaik jika dibandingkan dengan bulan Februari 2021 lalu yang mencapai 29,42 persen.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x