Gencar laksanakan Pengawasan PPKM Mikro, Polres Indramayu Gelar Operasi Yustisi

- 14 Februari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi. Pada 13 Februari  2021, kepolisian Indramayu menggelar operasi yustisi.
Ilustrasi. Pada 13 Februari 2021, kepolisian Indramayu menggelar operasi yustisi. /Humas Polresta Bandung

PR INDRAMAYU - Kepolisian Resor Indramayu rutin melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Secara Masif Kepada Masyarakat di seluruh Wilayah Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka Penanganan Covid-19 di Masa Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Personel Polres Indramayu menyasar para pengguna jalan yang tak mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.

Baca Juga: Riset Terbaru: Ketimbang iPhone, Pengguna Android Disebut Pasangan Ideal

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H.. yang didampingi PJU Polres Indramayu dan Kapolsek Jajaran dengan melibatkan Personil POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas covid-19.

Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan kegiatan rutin ini dilakukan dengan menyasar pengguna jalan yang abai terhadap protokol kesehatan.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di wilayah Hukum Polres Indramayu.

Baca Juga: Dibintangi Al Ghazali, Simak Sinopsis Film Dignitate Tayang Hari Ini 14 Februari 2021 di RCTI

Dia menuturkan tindakan tegas dilakukan oleh Personel kepada para pelanggar guna memberi efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah