DKI Jakarta Bebas Zona Merah, Wagub Ahmad Riza Patria Kembali Pikirkan Perpanjang PPKM Mikro

- 8 Maret 2021, 15:00 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

PR INDRAMAYU – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro DKI Jakarta nampaknya akan kembali dilanjutkan.

Saat ini kebijakan PPKM mikro yang diterapkan pemerintah di DKI Jakarta berlanjutkan pada 9 Maret hingga 21 Maret 2021.

Menanggapi kebijakan perpanjangan masak PPKM tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi lebih lanjut kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Chelsea Islan Singgung Peran Perempuan dalam Pengambilan Keputusan

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pada Minggu 7 Maret 2021.

“Insya Allah kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan Satgas Covid-19, para Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), para epidemiologi,  kemudian dengan semuanya kami berkoordinasi,” ujar Ahmad Riza Patria.

Lebih jauh, Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengungkapkan kabar gembira.

Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat, Dede Yusuf: Ketum AHY Telah Berikan Arahan, Mohon Doanya Sahabat

Dimana wilayah DKI Jakarta sudah terbebas dari zona merah Covid-19 alias lokasi dengan resiko penularan tinggi.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x