PR INDRAMAYU – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro DKI Jakarta nampaknya akan kembali dilanjutkan.
Saat ini kebijakan PPKM mikro yang diterapkan pemerintah di DKI Jakarta berlanjutkan pada 9 Maret hingga 21 Maret 2021.
Menanggapi kebijakan perpanjangan masak PPKM tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi lebih lanjut kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Chelsea Islan Singgung Peran Perempuan dalam Pengambilan Keputusan
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pada Minggu 7 Maret 2021.
“Insya Allah kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan Satgas Covid-19, para Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), para epidemiologi, kemudian dengan semuanya kami berkoordinasi,” ujar Ahmad Riza Patria.
Lebih jauh, Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengungkapkan kabar gembira.
Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat, Dede Yusuf: Ketum AHY Telah Berikan Arahan, Mohon Doanya Sahabat
Dimana wilayah DKI Jakarta sudah terbebas dari zona merah Covid-19 alias lokasi dengan resiko penularan tinggi.