Berikut Daftar Titik Penyekatan Jalur Mudik Lebaran 2021, Polisi: Jalan Tikus Tidak Akan Lolos

- 19 April 2021, 13:35 WIB
Korlantas Polri mulai siapkan titik-titik penyekatan jalur mudik lebaran 2021.
Korlantas Polri mulai siapkan titik-titik penyekatan jalur mudik lebaran 2021. /Foto: Instagram/@ntmc_polri/

“Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, akan kita hadang,” kata Irjen Pol Istiono, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Meskipun begitu, pemerintah tetap memberikan kelonggaran alias pengecualian untuk 5 kendaraan tertentu.

Lima kendaraan ini akan diperbolehkan untuk melintas saat mudik atau operasi larangan mudik lebaran 2021 berlangsung.

Baca Juga: Wacana Man Utd Bergabung dengan European Super League, Sir Alex Ferguson Ungkap Kekecewaannya

Berikut 5 daftar kendaraan yang diperbolehkan melintas:

1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara

2. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI dan Polri

Baca Juga: Segera Dapatkan Skin Senjata Gratis dengan Menukarkan Kode Redeem PUBG Hari Ini 19 April 2021!

3. Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah

4. Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah