Pemerintah Minta Para Pelaku UMKM Perhatikan Syarat dan Teknis Pendaftaran BPUM, Berikut Caranya

- 19 April 2021, 09:12 WIB
Pelaku UMKM di Kota Cirebon bakal menerima bantuan Kemenkop UKM tahun 2021 melalui program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang terdampak Pandemi COVID-19 sebesar Rp1.200.000/usaha guna meningkatkan produktivias usaha mereka
Pelaku UMKM di Kota Cirebon bakal menerima bantuan Kemenkop UKM tahun 2021 melalui program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang terdampak Pandemi COVID-19 sebesar Rp1.200.000/usaha guna meningkatkan produktivias usaha mereka //ANTARA

BPUM adalah jenis program bantuan yang diturunkan dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang ditujukan untuk membantu pemulihan ekonomi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah