PR INDRAMAYU – Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur BPUM Rp 2,4 juta, menyiapkan link untuk mengecek penerima BPUM Rp 2,4 juta secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Namun jika NIK KTP Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, tidak perlu khawatir. Segera lakukan hal ini, Anda dijamin tetap bisa dapat BPUM Rp 2,4 juta.
Berikut cara untuk dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum, seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: Boikot Produk Prancis Rambah Ranah Otomotif, Erdogan Ditantang Tutup Pabrik Mobil Terlaris di Turki
Untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK