Pada bulan April 2021 ini, BPUM BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta sudah bisa dicairkan.
Para pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri dan tercatat sebagai penerima bantuan bisa langsung melakukan pengecekan secara online.
Seperti yang dimuat Pikiran Rakyat Tasikmalaya dalam artikel berjudul “LINK eform.bri.co.id, Cara Cek BPUM 2021 Penerima Bansos UMKM Rp 1,2 Juta” berikut ini prosedur pengecekan dan pencairannya.
Dengan cara login pada link eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah telah resmi menjadi penerima dana bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta.
1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum. secara langsung.
Baca Juga: Jalani Program Kehamilan, Aurel Hermansyah Ungkap Kebiasaan Atta Halilintar Menjelang Pagi
2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.
3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.
Untuk pencairan BLT UMKM 2021, kini tidak hanya dilakukan di BRI saja melainkan dapat dilakukan di Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.