Sudah Bisa Dicairkan! Ini Cara Cek Bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 15 April 2021, 12:05 WIB
Simak cara cairkan dan cek bantuan BPUM BLT UMKM Rp2.1 juta yang sudah bisa dicairkan saat ini*
Simak cara cairkan dan cek bantuan BPUM BLT UMKM Rp2.1 juta yang sudah bisa dicairkan saat ini* /Abriawan/ANTARA

Pada bulan April 2021 ini, BPUM BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta sudah bisa dicairkan.

Para pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri dan tercatat sebagai penerima bantuan bisa langsung melakukan pengecekan secara online.

Baca Juga: Seorang Staf Pria Diduga Mengambil Foto Winter aespa Secara Tidak Pantas, SM Entertainment Berikan Tanggapan

Seperti yang dimuat Pikiran Rakyat Tasikmalaya dalam artikel berjudul “LINK eform.bri.co.id, Cara Cek BPUM 2021 Penerima Bansos UMKM Rp 1,2 Juta” berikut ini prosedur pengecekan dan pencairannya.

Dengan cara login pada link eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah telah resmi menjadi penerima dana bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta.

1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum. secara langsung.

Baca Juga: Jalani Program Kehamilan, Aurel Hermansyah Ungkap Kebiasaan Atta Halilintar Menjelang Pagi

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

Untuk pencairan BLT UMKM 2021, kini tidak hanya dilakukan di BRI saja melainkan dapat dilakukan di Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos. 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah