PR INDRAMAYU - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji jadi salah satu bantuan dari pemerintah pada tahun 2020 kemarin.
Kini banyak masyarakat yang menunggu kembali BLT BPJS Ketenaga kerjaan atau subsidi gaji.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan pada pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Putuskan Pindah ke Rumah Baru, Koleksi Mahal Nisya Ahmad Jadi Sorotan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan pada 12,4 juta pekerja.
Masing-masing pekerja mendapatkan uang Rp1,2 yang langsung ditransfer ke rekening terdaftar setiap dua bulan sekali.
Setelah penyaluran sebanya dua termin di tahun 2020 kemarin, kini 2021 pemerintah siap menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin tiga.
Baca Juga: Listyo Sigit Jabat Kapolri Baru, Jokowi: Selamat Bekerja Pak Jenderal!
Namun belum diketahui pasti kapan bantuan akan disalurkan.