Pemerintah Izin Shalat Tarawih dan Witir di Masjid Hanya Berlaku untuk Zona Kuning dan Hijau

- 12 April 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi solat. Pemerintah secara resmi pelaksanaan shalat Tarawih dan Witir hanya bisa dilakukan di zona kuning dan hijau.*
Ilustrasi solat. Pemerintah secara resmi pelaksanaan shalat Tarawih dan Witir hanya bisa dilakukan di zona kuning dan hijau.* /Humas Jabar/Pipin

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah