Pemerintah Izinkan Shalat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah Selama Bulan Ramadhan, Simak Syaratnya

- 5 April 2021, 16:13 WIB
Foto: Shalat berjamaah di Masjid Al Akbar. Pemerintah  telah resmi memperbolehkan melaksanakan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri dengan syarat yang berlaku.
Foto: Shalat berjamaah di Masjid Al Akbar. Pemerintah telah resmi memperbolehkan melaksanakan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri dengan syarat yang berlaku. /Gisela R//Instagram/masjidalakbarsurabaya

Baca Juga: Terus Bertambah, 62 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Flores Timur NTT

Selain itu, Menko PMK RI tersebut juga meminta agar pelaksanaan ibadah shalat tarawih lebih dipersingkat untuk menghindari resiko penyebaran virus corona.

“Begitu juga dalam melaksanakan shalat berjamaah ini diupayakan untuk dibuat sesederhana mungkin. Sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat kondisi masih darurat,” kata Menko PMK tersebut.

Syarat tersebut juga berlaku untuk pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri yang selalu dilaksanakan secara berjamaah baik di dalam masjid maupun di lapangan terbuka.

Baca Juga: Curi Ikan di Laut Natuna, Kapal Milik Vietnam Berhasil Diamankan Bakamla

“Untuk shalat Idul Fitri juga sama, diizinkan untuk melaksanakan shalat di luar rumah,” tutur Muhadjir Effendy.

“Tetapi jamaahnya harus bersifat komunitas yaitu dikenal satu sama lain dan juga diupayakan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan sangat ketat,” sambungnya.

Muhadjir Effendy juga mengimbau untuk upayakan selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan pasca pelaksanaan shalat Idul Fitri.

“Dan juga supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan terutama pada saat menuju dan datang di tempat shalat berjamaah,” ucap Menko PMK.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x