Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilakukan Selama Ramadhan, Kemenkes: Demi Mencegah Penularan

- 5 April 2021, 14:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bakal tetap dilakukan selama bulan suci Ramadhan , Kemenkes menyebut, hal itu demi mencegah penularan Corona.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bakal tetap dilakukan selama bulan suci Ramadhan , Kemenkes menyebut, hal itu demi mencegah penularan Corona. /Pexels/Gustavo Fring

PR INDRAMAYU - Terkait upaya vaksinasi Covid-19 yang saat ini terus dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tetap dilakukan saat bulan puasa.

Guna mengurangi angka penularan Covid-19 di negeri ini, selama bulan Ramadhan vaksinasi akan terus dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga merupakan langkah pencegahan untuk menghentikan mata rantai Covid-19.

Baca Juga: [WAJIB TAHU] Simak 3 Mekanisme Stimulus PLN April hingga Juni 2021 Berikut Ini

“Demi mencegah penularan Covid-19, maka vaksinasi yang akan dilakukan pada Bulan Ramadhan," kata Siti Nadia Tarmizi, Minggu, 4 April 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

"Nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar dia menambahkan.

Terkait vaksinasi Covid-19 di tengah bulan Ramadhan, sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat Berpuasa.

Baca Juga: [WAJIB TAHU] Simak 3 Mekanisme Stimulus PLN April hingga Juni 2021 Berikut Ini

Dalam fatwa tersebut menjelaskan bahwa, proses vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan metode intramuskular atau suntik pada jaringan otot tidak membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x