Curi Ikan di Laut Natuna, Kapal Milik Vietnam Berhasil Diamankan Bakamla

- 5 April 2021, 14:15 WIB
Bakamla berhasil menangkap pelaku pencurian ikan di laut Natuna.
Bakamla berhasil menangkap pelaku pencurian ikan di laut Natuna. /PMJ News

PR INDRAMAYU – Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap tindak pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal berbendera Vietnam.

Kapal asing milik Vietnam tersebut berlayar di perairan Natuna untuk mencuri kekayaan laut milik Indonesia.

Hingga akhirnya pada Minggu, 4 April 2021, pihak Bakamla yang sedang melakukan operasi berhasil menangkap kapal Vietnam tersebut.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilakukan Selama Ramadhan, Kemenkes: Demi Mencegah Penularan

Kejadian pencurian ikan di laut Natuna wilayah yurisdiksi Indonesia oleh kapal asing Vietnam dibenarkan langsung oleh Direktur Operasional Laut Bakamla yakni Laksamana Suwito.

“KN Pulau Dana – 323 Badan Keamanan Laut RI telah berhasi menggagalkan tindakan mencurigakan dari kapal asing asal Vietnam,” ujar Laksamana Suwito, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari pmjnews.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak Bakamla sudah mengamankan sejumlah barang bukti curian.

Baca Juga: Jadi yang Pertama di Seluruh Dunia, Seorang Bayi di Irak Lahir dengan Tiga Penis

Barang bukti tersebut berupa tangkapan ikan mencapai 25 kilogram yang ditutupi bongkahan batu es.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x