Pria tersebut adalah Muchsin Kamal alias Imam Muda berusia 28 tahun yang telah menjual senjata kepada ZA melalui media online.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap Muchsin Kamal.
Baca Juga: 7 Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan di dalam Kulkas, Mentega Salah Satunya
“ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online,” ujar Argo Yuwono.
Argo Yuwono juga menjelaskan jika rencananya Muchsin Kamal akan tiba di Jakarta pada Sabtu, 3 Maret 2021 sore hari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini,” tutur Kadiv Humas Polri tersebut.
Baca Juga: Tersangkut Skandal, Ji Soo dan Agensi Digugat Rumah Produksi ‘River When The Moon Rises’
Lebih lanjut, Argo Yuwono menjelaskan kronologi lokasi penangkapan tersangka Muchsin Kamal yang dilakukan oleh Densus 88.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Densus 88 pada hari Kamis, 1 April 2021 di Aceh.
“Pada hari Kamis, 1 April 2021, Tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam,” kata Argo Yuwono.***