PR INDRAMAYU - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penembakan terhadap ZA, pelaku penyerangan di Markas Besar (Mabes) Polri.
Banyak pihak menyoroti penyerangan yang dilakukan oleh ZA pada Rabu, 31 Maret sekitar pukul 16.30 WIB, tak terkecuali Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Refly Harun menyayangkan penembakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku penyerangan di Mabes Polri, ZA.
“Terlalu mudah seolah-olah membunuh atau menembak mati seseorang di negeri ini,” ujar Pakar Hukum Tata Negara itu, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Dia pun menyinggung tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dikatakan olehnya eampat laskar berada di bawah penguasaan petugas.
Terkait kejadian ini Refly pun mempertanyakan apakah tidak ada cara lain yang bisa dilakukan terhadap pelaku.
Baca Juga: Dapatkan Dua Laporan Korban Filler Payudara, Polres Metro Jakarta Barat Buka Posko Pengaduan
“Apakah tidak ada pilihan bagi pihak kepolisian selain menembak mati?” kata Refly.