Jadikan Wanita Sebagai Pelaku Teror, Komnas Perempuan: Kita Mengutuk Aksi Terorisme Itu!

- 1 April 2021, 21:05 WIB
Tangkapan vidio, serorang perempuan terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, Rabu 31 Maret 2021.
Tangkapan vidio, serorang perempuan terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, Rabu 31 Maret 2021. /Jurnal Soreang/ Yusup Supriatna/Vidio amatir

PR INDRAMAYU – Insiden teror yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021 menjadikan seorang wanita sebagai tersangka penembakan.

Adanya aksi seorang wanita dalam insiden teror di Mabes Polri itu, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan angkat bicara.

Imam Nakha’i selaku Komisioner Komnas Perempuan mengutuk keras aksi terorisme yang melibatkan seorang wanita.

Baca Juga: Gisel Tak Bisa Pelukan Gara-Gara Ketatnya Protokol Kesehatan di Bioskop Pekanbaru

Menurut Imam Nakha’i, perempuan dan anak-anak tidak pantas jika harus terlibat dalam aksi teror karena mereka adalah kaum rentan yang harusnya dilindungi.

“Sesungguhnya kita mengutuk ketika aksi terorisme itu memanfaatkan kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak,” ujar Imam Nakha’i, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari pmjnews.

Lebih lanjut, Komisioner Komnas Perempuan tersebut juga menjelaskan jika wanita sebenarnya lebih mudah untuk dimanfaatkan.

Baca Juga: Anda Kurang Minum Air Putih? Berikut 5 Dampak Buruk yang Perlu Anda Ketahui

Termasuk dalam jaringan terorisme, seperti insiden penembakan di Mabes Polri beberapa hari lalu.

Karena menurut sebuah penelitian, aspek pengetahuan serta ekonomi seorang wanita masih berada di bawah kontrol laki-laki.

“Perempuan lebih mudah untuk dimanfaatkan dalam jaringan terorisme,” tutur Komisioner Komnas Perempuan tersebut.

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Utama Tembak Mati ZA, Pelaku Teror Mabes Polri

“Labih mudahnya karena selama ini kontrol terhadap pengetahuan perempuan dan ekonomi perempuan itu laki-laki, dari aspek itu perempuan lebih mudah dikontrol,” sambungnya lagi.

Karena dianggap sebagai kaum rentan, perempuan dan anak-anak jarang dicuragi terlibat dalam aksi tindak kriminal khusunya aksi terorisme.

Jadi mungkin hal itu lah yang membuat seorang wanita berinisial ZA yang ditetapkan sebagai tersangka aksi terorisme di Mabes Polri bisa lolos dari pengawas yang berjaga di gerbang.

Baca Juga: Berpeluang Dapatkan Hasil Optimal, Berikut 3 Langkah yang Harus Dipersiapkan Sebelum Jalani Vaksinasi Covid-19

Pandangan seperti itulah yang membuat kelompok aksi terorisme memanfaatkan keberadaan wanita.

“Ada keuntungan juga dari kelompok terorisme, umumnya perempuan jarang dicurigai, oleh karen itu kita lihat bagaimana perempuan itu mudah memasuki Mabes Polri,” ucap Imam Nakha’i.

“Itulah yang dimanfaatkan oleh masyarakat lelaku untuk merekrutnya,” demikian kata Komisioner Komnas Perempuan tersebut.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x