Dengan adanya ini diharapkan mampu untuk memutus dan mencegah rantai persebaran Covid-19.
Berikut ketentuan melakukan perjalanan dalam negeri berdasarkan SE 12/202.
Baca Juga: Kunjungi Korban Kilang Minyak Pertamina, Bupati Indramayu: Berikan Pelayanan Kesehatan Maksimal
Untuk Perjalanan Pulau Bali
Bandara Juanda akan mempersiapkan penggunaan GeNose
Melalui Udara ada 3 cara:
Baca Juga: Anaknya Trauma dengan Ledakan Kilang Minyak Balongan Indramayu, Fahmi: Nggak Berani Diajak Pulang
1. RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
2. Antigen maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
3. Tes GeNose di bandara sebelum keberangkatan.