Mulai 1 April, Pemerintah Akan Memberlakukan GeNose C19 di Seluruh Moda Transportasi

- 29 Maret 2021, 18:15 WIB
Pemerintah akan menerbitkan surat edaran untuk penggunaan GeNose C19 untuk semua moda transportasi.
Pemerintah akan menerbitkan surat edaran untuk penggunaan GeNose C19 untuk semua moda transportasi. /instagram.com/@keretaapikita/

Dengan adanya ini diharapkan mampu untuk memutus dan mencegah rantai persebaran Covid-19.

Berikut ketentuan melakukan perjalanan dalam negeri berdasarkan SE 12/202.

Baca Juga: Kunjungi Korban Kilang Minyak Pertamina, Bupati Indramayu: Berikan Pelayanan Kesehatan Maksimal

Untuk Perjalanan Pulau Bali

Bandara Juanda akan mempersiapkan penggunaan GeNose

Melalui Udara ada 3 cara:

Baca Juga: Anaknya Trauma dengan Ledakan Kilang Minyak Balongan Indramayu, Fahmi: Nggak Berani Diajak Pulang

1. RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

2. Antigen maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Tes GeNose di bandara sebelum keberangkatan.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x