Soal Mudik Lebaran 2021, Ketua MPR: Saya Minta Pemerintah Siapkan Mekanisme Prokes Ketat

- 18 Maret 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi mudik lebaran. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta kepada pemerintah agar menyiapkan mekanisme prokes ketat menjelang mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta kepada pemerintah agar menyiapkan mekanisme prokes ketat menjelang mudik lebaran 2021. /Antara Foto/Asep Fathulrahman

PR INDRAMAYU – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, meminta pemerintah menyiapkan mekanisme protokol kesehatan (prokes) ketat menjelang mudik lebaran 2021.

Perlunya menyusun mekanisme prokes ketat oleh pemerintah tersebut, menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, adalah sebagai upaya mempersiapkan berbagai skenario terkait mudik lebaran 2021.

Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme prokes ketat usai munculnya pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang tidak melarang mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan Melanda Tim Bulutangkis Indonesia, Kecewa Dipaksa Mundur dari All England 2021

Pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi terkait mudik lebaran 2021 tersebut memang masih dalam proses pengkajian.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ News, Bambang Soesatyo meminta Kemenhub dan pihak terkait untuk menyiapkan segala sesuatunya mengingat kita masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Saya meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, untuk mempersiapkan dan menghadapi kemungkinan yang akan terjadi dengan mengatur dan menyusun mekanisme protokol kesehatan yang ketat,” ujar Bambang Soesatyo.

Baca Juga: Kopi Kunyit Dapat Mengurangi Depresi, Ini Sederet Manfaat Lainnya

“Seperti syarat kesehatan, testing, dan tracing kepada masyarakat yang akan bepergian baik melalui darat, laut, dan udara," tuturnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah