Cegah Penularan dan Jumlah Kematian Akibat Covid-19, Pemerintah Indonesia Kurangi Hari Libur Lebaran 2021

- 26 Maret 2021, 18:05 WIB
Mempertimbangkan banyak hal, pemerintah akhirnya resmi kurangi hari libur lebaran Idul Fitri 2021.*
Mempertimbangkan banyak hal, pemerintah akhirnya resmi kurangi hari libur lebaran Idul Fitri 2021.* /Pixabay.com/OpenCliparts-Vectors

“Dari pengalaman sebelumnya, setelah libur panjang dibarengi kasus Covid-19 yang meningkat,” ujar Doni Monardo selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Pada libur Lebaran 2021 nantinya, dengan kebijakan tersebut pemerintah berharap masyarakat dapat menjadi tombak utama untuk mengurangi angka kasus Covid-19 sekaligus menjadi objek dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Indonesia Menurun, Presiden Imbau untuk Tidak Lengah

Keputusan mengenai peniadaan libur panjang lebaran 2021 juga sejalan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), penerapan protokol kesehatan, dan vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia.

Kebijakan yang saat ini diterapkan oleh Pemerinatah seperti PSBB dan PPKM terbukti telah menurunkan tingkat penggunaan kamar (BOR) pasien Covid-19 di rumah sakit.

 “BOR di rumah sakit rata-rata di bawah 50 persen. Hanya beberapa provinsi saja di angka 70 persen. Jakarta yang semula BOR-nya tinggi, sekarang rendah, isolasi di bawah 60 persen. ICU di bawah 63 dan 64 persen,” ucap Doni menjelaskan.

Baca Juga: Setelah Dapatkan Vaksinasi Covid-19, Haruskah Karantina Ketika Liburan?

Sehingga dengan adanya aturan peniadaan libur panjang Lebaran 2021 dapat mendukung pengurangan kasus pasien Covid-19 diiringi dengan lancarnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah