Sudah Terlalu Nyaman, Warga Negara Asing Ini Akhirnya Resmi jadi Warga Negara Indonesia

- 23 Maret 2021, 20:00 WIB
Pengambilan sumpah Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).*
Pengambilan sumpah Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).* /Humas Kemenkum HAM Bali via Antara

PR INDRAMAYU – Keberadaan warga negara asing di berbagai tempat sudah menjadi hal yang biasa di Indonesia.

Hal tersebut tidak lain karena adanya kegiatan-kegiatan yang mendatangkan warga negara asing tersebut untuk berkunjung ke Indonesia dengan tujuan berlibur maupun bekerja.

Sistem sosial dan budaya dari warga Indonesia menjadi salah satu faktor yang membuat para warga negara asing semakin nyaman untuk tinggal di Indonesi hingga berniat menjadi warga negara Indonesia.

Baca Juga: Setelah Sukses Bintangi Drama Romantis, Kim Soo Hyun Akan jadi Tersangka Pembunuhan di Drama Terbaru

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, baru-baru ini tepat pada Maret 2021, Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Bali telah melantik dua warga negara asing yang menjadi warga negara Indonesia.

Setelah berpuluh tahun tinggal di Indonesia tepatnya di Bali, kedua warga asing tersebut yaitu Michael Romeo Lorenti yang berasal dari Amerika dan Indra Jonas Rapp yang berasal dari Jerman resmi menjadi warga negara Indonesia.

Keduanya telah melewati pengambilan sumpah yang disaksikan oleh Kepala Kantor Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk.

Baca Juga: Negara Barat Jatuhkan Sanksi Terhadap China atas Pelanggaran HAM Pada Muslim Uighur di Xinjiang

“Barusan pelantikan dua WNA jadi WNI dan kita harapkan dengan masuknya kedua orang asing jadi WNI ini menjadi kesempatan untuk mereka berbakti kepada Indonesia seperti yang disebutkan dalam sumpah,” ujar Jamaruli Manihuruk selaku pelantik kedua warga asing tersebut, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Selasa 23 Maret 2021.

Dalam penjelasannya, Jamaruli mengungkapkan bahwa Michael merupakan seorang pengusaha yang mempunyai 185 orang pegawai yang merupakan warga Indonesia.

Ia berharap nantinya Michael dapat menjadi pendorong untuk mengembangkan pendidikan dan pemerhati kondisi sosial budaya di Indonesia melalui jabatan yang diembannya.

Baca Juga: Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Arab Saudi di Bidang Jaminan Produk Halal

Sementara itu Indra Jonas juga diharapkan dapat menjadi pembangun kegiatan yang positif melalui pendidikan dan sosial budaya di Indonesia khususnya pada wilayah Bali. 

Di sela pengambilan sumpah, Jamaruli mengatakan kepada kedua warga asing itu nantinya agar dapat mengabdikan diri, mentaati tata krama, serta mengetahui susunan sosial masyarakat.

Pengambilan sumpah kepada warga asing yang menjadi warga negara Indonesia tersebut telah tercantum dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/PWI Tahun 2021 tentang Pengabulan Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia yang telah ditetapkan di Jakarta pada 12 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo, demikian dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Jawa Barat Pasang Kamera Tilang Elektronik di 21 Titik

Selain itu, pada 2 Maret 2021, ada juga dua warga asing yang berasal dari Inggris dan Australia yang  melakukan permohonan untuk menjadi warga negara Indonesia.

Mereka ialah Troy Sinclair dan Marlon Gerber.

Mereka telah berada di Bali sudah cukup lama, akan tetapi tim verifikator dari Kemekumham masih melakukan verifikasi lebih lanjut menunggu beberapa dokumen yang masih belum diberikan oleh kedua warga asing tersebut.*** 

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x