Ratusan Napi di Bali Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2021

- 14 Maret 2021, 13:00 WIB
Ratusan narapidana di Lapas Kelas IIA menerima jatah remisi.
Ratusan narapidana di Lapas Kelas IIA menerima jatah remisi. /Antaranews.com

PR INDRAMAYU – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Bali memberi remisi kepada ratusan narapidana beragama Hindu.

Pemberian remisi kepada para narapidana tersebut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi 2021.

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, Fikri Jaya Soebing menyebutkan jika sebanyak 201 dari 410 narapidana beragama Hindu mendapatkan jatah remisi.

Baca Juga: Hari Raya Nyepi 2021, Ratusan Umat Hindu di Belitung Jalani Ritual Catur Brata Penyepian

“Napi beragama Hindu yang mendapatkan remisi sebanyak 201 orang dari jumlah keselurudan ada 410 orang di LP Kerobokan tahun 2021,” ucap Fikri Jaya Soebing, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Sebanyak 201 narapidana yang mendapatkan remisi adalah mereka yang sudah memenuhi syarat secara administrasi.

Rincian remisi yang diterima terbagi menjadi dua bagian, yakni Remisi Khusus (RK) I dan Remisi Khusus (RK) II.

Baca Juga: Daftar Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Dunia Minggu, 14 Maret 2021, Indonesia Di Peringkat Berapa?

Remisi khusus I disebut sebagai pengurangan sebagian yang diberikan kepada 27 narapidana dengan remisi 15 hari.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x