Pemerintah Resmi Menutup Kunjungan WNA ke Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta

- 2 Januari 2021, 10:49 WIB
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. /ANGKASA PURA

PR INDRAMAYU - Pemerintah resmi menutup kunjungan warga negara asing (WNA) ke Indonesia, pada Jumat 1 Januari 2021 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan kebijakan penutupan ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 04/2020 dari Satgas Penanganan Covid-19.

"Pada hari pertama, penerapan peraturan berjalan lancar di Bandara Soekarno-Hatta. Sejauh ini kami melihat pemangku kepentingan bandara sudah memahami peraturan ini," ujarnya, seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, pada Sabtu 2 Januari 2021.

Baca Juga: Marak Beredar Cabai Rawit Palsu yang Diberi Pewarna,Polisi Berhasil Bekuk Pelaku

Jika ditemukan WNA yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta di periode penutupan ini.

Maka yang bersangkutan harus kembali terbang ke negara asal keberangkatan.

"Kami memohon pengertian bagi WNA yang tidak masuk dalam pengecualian dan mendarat saat periode penutupan maka yang bersangkutan harus terbang kembali ke negara asal keberangkatan," tuturnya.

Baca Juga: Unggahan Terbaru Michael Yukinobu Defretes Singgung Tuhan, Tulis Caption: Tuhan Maha Baik

Akan tetapi, ada WNA yang dikecualikan dari penutupan ini yakni pemegang visa diplomatik dan visa dinas terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x