Sedangkan untuk rinciannya yakni kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak 1 juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83.000 formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189.000 formasi.***
Sedangkan untuk rinciannya yakni kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak 1 juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83.000 formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189.000 formasi.***
Editor: Ghassan Faikar Dedi
Sumber: Menpan