PR INDRAMAYU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer menyesuaikan dengan bidang studi yang diajarkan.
Menurut Anggota DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, akan ada keistimewaan pada tes PPPK bagi guru honorer tersebut yakni akan menyesuaikan dengan bidang studi yang diajarkan.
Kini tes PPPK bagi guru honorer akan menyesuaikan dengan bidang studi yang diajarkan pada siswa-siswinya, demikian pernyataan Anggota DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.
Baca Juga: Soal 4 Alasan Transaksi Digital Perlu Diatur Ketat, Sri Mulyani: Pemerintah Harus Menyesuaikan Diri
Kabar tersebut disampaikan Agustina Wilujeng Pramestuti usai memimpin Tim Panja Komisi X DPR RI pada Senin 15 Maret 2021.
Acara di Kantor Bupati Sragen, Jawa Tengah, itu adalah tentang “Pengangkatan GTK (guru dan tenaga kependidikan) Honorer Menjadi ASN (aparatur sipil negara)” yang turut dihadiri Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
"Dalam pertemuan tadi, sudah ada titik terang penjelasan dari Sekretaris Ditjen DTK Kemendikbud bahwa seleksi PPPK untuk GTK honorer itu tidak seperti rumor yang ditakutkan,” tutur Agustina dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi DPR RI, dpr.go.id.
Baca Juga: Kembangkan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Jakarta, KPK Buka Kemungkinan Panggil Saksi Lain
“Ke depannya, GTK Honorer mengikuti tes seleksi PPPK sesuai bidang studi yang diajarkan kepada siswa-siswinya sehari-hari," tutur Agustina melanjutkan.