Setelah Vaksinasi Masih Bisa Terkena Covid-19, Satgas: Belum ada Riset Efektivitas Vaksin

- 19 Maret 2021, 07:03 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. /Covid19.go.id

Sebab riset pun hingga saat ini masih belum bisa menyimpulkan efektivitas dari vaksinasi terhadap kekebalan tubuh seseorang untuk menghadapi Covid-19.

Sebenarnya ide untuk bukti vaksinasi sebagai syarat perjalanan sudah dilakukan oleh negara-negara maju seperti China, Jepang, Inggris, dan Uni Eropa.

Baca Juga: Depak Indonesia dari All England 2021, BWF Sampaikan Maaf untuk Fans Bulu Tangkis Indonesia

Hal ini bertujuan untuk mempermudah perjalanan.

“Apabila sertifikasi dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan bahwa kekebalan individu telah tercipta maka pemegang sertifikat tersebut berpotensi untuk tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalan,” ucap Wiku.

Sebelumnya ketika seseorang ingin bepergian menggunakan transportasi umum, diharuskan membuktikannya melalui hasil tes antigen atau usap (swab) PCR Negatif Covid-19, sedangkan untuk kereta api menggunakan GeNose.

Baca Juga: Kode Redem FF Paling Baru Jumat 19 Maret 2021, Hadiahnya Gratis dan Langka

Budi menjelaskan seseorang yang telah divaksin untuk mencapai kekebalan antibodi yang optimal membutuhkan 28 hari untuk penyuntikannya yang kedua.

Seseorang yang pernah divaksin bukan berarti terlepas dari Covid-19.

Hanya saja karena sudah divaksin makan imunitas vaksin tersebut akan membantu untuk melawan virus ini, sehingga tidak terlalu parah, tapi masih bisa terpapar dan juga menularkan ke orang lain.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: BNPB ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah